Selasa, 12 April 2011

Hakikat Demokrasi

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunianya sehinnga dapat menyelesaikan tugas softskill Pendidikan Kewarganegaraan yang saya beri judul “Hakikat Demokrasi” di Universitas Gunadarma.Saya berterima kasih kepada dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan bimbingan sehinnga dapat diselesaikannya tugas ini.
Saya sebagai penyusun meminta maaf apabila dalam makalah ini terjadi kesalahan.Penyusun berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya untuk mahasiswa Universitas Gunadarma dan umumnya seluruh masyarakat Indonesia.





Jakarta, April 2011
Penyusun










PENDAHULUAN
Ketika Indonesia kembali ke Negara kesatuan, sebernarnya telah terjadi peraliahan dari saat mempertahankan kemerdekaan ke masa demokrasi liberal. Sistem pemerintahan seperti itu berdasarkan UUD 1950, bukan UUD 1945. Sistem yang berjalan dicirikan dengan sistem kebinet parlementer dan sistem multi partai. Partai-partai inilah yang memerintahsetelah mendapat mandat dari rakyat melalui pemilu I tahun 1955.
Pada masa demokrasi parlementer terjadi ketidakstabilan politik berupa gonta-ganti kabinet , berkembangnya sparatisme dan pertentangan antara politisi dan TNI AD. Melihat gejala buruk itulah, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1950. Sejak itu, bangsa Indonesia beralih ke demokrasi terpimpin dengan cirri kepemimpinan tunggal presiden soekarno dalam pemerintahan

















A. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis ( asal-usul kata ) demokrasi berasal dari bahasa yunani,yaitu “ demos” dan “kratos”. Demos berarti “ rakyat “ sedangkan kratos berarti “pemerintah”. Jadi demokrasi berarti “pemerintah rakyat”. Istilah ini dipakai pada jaman yunani kuno,khususnya untuk kota Athena, yang menerapkan demokrasi langsung.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi,yang diutamakan dalam pemerintahan yang demokratis adalah rakyat.
Beberapa pendapat para ahli tentang demokrasi :
 Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat
 Samuel Huting Ton
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri melalui partisipasi langsung maupun tidak langsung untuk merumuskan keputusan yang mempengaruhi mereka
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.



B. Asas Demokrasi
gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[13] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:[13]
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

C. Nilai-nilai demokrasi secara umum
Terbukanya gerbang era reformasi pada akhir 90-an, mengobarkan semangat demokrasi yang semakin kuat di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi yang dulu sempat lama terbendung di era orde baru kini menjadi agenda utama pemerintahan reformasi. Oleh karena itu dibutuhkan program-program guna mensosialisasikan dan mentransformasikan nilai-nilai tersebut.
Sekian lama agenda sosialisasi-transformasi nilai-nilai demokrasi dilaksanakan oleh pemerintah ternyata belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, Selama ini agenda pemerintah yang masuk dalam kategori paling sukses baru menyentuh pada aspek politik. Terealisasinya Pemilu langsung oleh rakyat dari tingkat presiden sampai tingkat kecamatan biasa menjadi bukti nyata suksesnya agenda tersebut. Akan tetapi dilain sisi masih banyak terjadi peristiwa atau fenomena yang menyimpang bahkan sama sekali tidak demokratis. Masih banyak sekali terjadi demonstrasi yang berujung kerusuhan atau kebebasan pers yang berujung pada pertikaian dan saling membuka aib.
Banyak pihak yang berpendapat bahwa persitiwa dan fenomena tersebut adalah akibat dari kurangnya serta minimnya pengetahuan masyarakat terhadap urgensi nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. Diantara urgensi nilai-nilai demokrasi tersebut adalah

1. kebebasan untuk berpendapat
2. kebebasan untuk membuat kelompok
3. kebebasan untuk berpartisipasi
4. kesetaraan antar warga
5. saling percaya
6. kerjasama.

7. Kesadaran akan pluralisme
Suatu kelompok atau golongan yang ada dalam masyarakat wajib menghargai kelompok atau golongan lain.
8. Sikap yang jujur dan pikiran sehat
Demokrasi membutuhkan sikap jujur dan tulus dari setiap orang untuk bertindak baik, sehingga keputusan yang dihasilkanpun benar-benar berdasarkan kejujuran dan pikiran yang sehat
9. Demokrasi membutuhkan kerjasama antar warga masyarakat.
Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat, untuk mendapatkan keputusan yang disepakati semua pihak.
10. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
Dalam melaksanakan demokrasi, sikap pikiran harus bersikap dewasa. Demokrasi juga mengharuskan adanya kesadaran yang tulus untuk menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.

11. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.
Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan pertimbangan moral dan keluhuran akhlak, serta tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
D. Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi terbagi dalam dua jenis: demokrasi bersifat langsung dan demokrasi bersifat representatip.

1. Demokrasi bersifat langsung / Direct Demokrasi.
demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan.

Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatip belum berkembang,
dimana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.

Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat diwilayah Switzerland.

Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip. Dibeberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemengkan konstitusional dan menetapkan permasalahan public politik secara langsung tampa campur tangan representative.






2. Demokrasi bersifat representatip / Representative Demokrasi.
Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).

Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatip. Bagaimanapun, didalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatip.

















PENUTUP DAN KESIMPULAN
 Secara etimologis ( asal-usul kata ) demokrasi berasal dari bahasa yunani,yaitu “ demos” dan “kratos”. Demos berarti “ rakyat “ sedangkan kratos berarti “pemerintah”. Jadi demokrasi berarti “pemerintah rakyat”. Istilah ini dipakai pada jaman yunani kuno,khususnya untuk kota Athena, yang menerapkan demokrasi langsung.
 Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi,yang diutamakan dalam pemerintahan yang demokratis adalah rakyat.
 Terbukanya gerbang era reformasi pada akhir 90-an, mengobarkan semangat demokrasi yang semakin kuat di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi yang dulu sempat lama terbendung di era orde baru kini menjadi agenda utama pemerintahan reformasi. Oleh karena itu dibutuhkan program-program guna mensosialisasikan dan mentransformasikan nilai-nilai tersebut.
 Sekian lama agenda sosialisasi-transformasi nilai-nilai demokrasi dilaksanakan oleh pemerintah ternyata belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, Selama ini agenda pemerintah yang masuk dalam kategori paling sukses baru menyentuh pada aspek politik. Terealisasinya Pemilu langsung oleh rakyat dari tingkat presiden sampai tingkat kecamatan biasa menjadi bukti nyata suksesnya agenda tersebut. Akan tetapi dilain sisi masih banyak terjadi peristiwa atau fenomena yang menyimpang bahkan sama sekali tidak demokratis. Masih banyak sekali terjadi demonstrasi yang berujung kerusuhan atau kebebasan pers yang berujung pada pertikaian dan saling membuka aib.








DAFTAR PUSTAKA
 http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
 Sawiji,S.pd, 2008,Pendamping Materi Kewarganegaraan, Penerbit Agung: Klaten
 http://www.nanda123.co.cc/2011/01/nilai-demokrasi-secara-umum.html
 http://konten.detikpertama.com/artikel/ciri-ciri-negara-demokrasi-dan-monarki
 http://www.simpuldemokrasi.com/dinamika-demokrasi/artikel-opini/1917-jenis-jenis-demokrasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar