Kamis, 15 November 2012

hukum dzikir berjamaah dan dzikir dengan suara nyaring

Pada hari selasa 6 November 2012, salah seorang tetangga saya datang kepada saya untuk melaporkan bahwa dirinya selalu diintervensi masalah ibadah oleh sebut saja bapak A. dia(bapak A) mengatakan bahwa orang yang dzikir dengan suara keras dimasjid itu tidak boleh dan berdoa dengan mengangkat kedua tangan merupakan salah satu calon penghuni neraka. Setelah mendengar cerita dari tetangga saya itu, hati saya langsung jengkel dan bingung dengan argument dari bapak A tersebut. Saya akan bahas kemungkinan bapak A tersebut beragumen seperti itu:
1.      Karena mengganggu
Kalau seumpama alasannya karena mengganggu, itu tidak logis. Karena dzikir berjamaah dilakukan setelah sholat berjamaah. Klo memang dzikir berjamaah mengganggu yang sholat, maka harus datang tepat waktu sholatnya.

2.      Karena terganggu
Kalau alasan seperti ini merupakan alasan yang sangat berbahaya. Allah SWT berfirman: sesungguhnya orang yang beriman  adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya dan apabila dibacakan ayat-ayatnya kepada mereka, bertambah kuat imannya dan hanya kepada tuhan mereka bertawakal ( QS. Al-Anfal:2). Artinya apabila seseorang yang ketika dibacakan ayat Allah bergetar hatinya itu tanda orang mukmin. Tapi, apabila orang yang mendengar orang berdzikir malah marah, pertanyaannya dia mukmin atau kafir.

3.      Karena bid’ah

Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri r.a Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah duduk suatu kaum berdzikir (menyebut) nama Allah Azza wa Jalla melainkan dinaungilah mereka oleh para malaikat, dipenuhi mereka oleh rahmat Allah dan diberikan ketenangan kepada mereka, juga Allah menyebut-nyebut nama mereka dihadapan malaikat yg ada disisinya ( HR. Imam Muslim, Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majjah).
Sedangkan dihadist yang lain yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi dari Jabir bin Abdullah ra. Ia berkata: Bahwasannya ada seorang laki-laki yang menyaringkan suaranya ketika berdzikir, lalu ada seseorang yang berkata: Alangkah baiknya jika ia merendahkan suaranya. Maka Rasulullah Saw pun bersabda: Biarkanlah dia, sesungguhnya dia itu sedang merintih.

Dari kedua hadist diatas sudah jelas bahwa dzikir berjamaah dan dzikir dengan suara nyaring itu merupakan salah satu sunnah bukan bid’ah. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar