Pada hari selasa 6
November 2012, salah seorang tetangga saya datang kepada saya untuk melaporkan
bahwa dirinya selalu diintervensi masalah ibadah oleh sebut saja bapak A.
dia(bapak A) mengatakan bahwa orang yang dzikir dengan suara keras dimasjid itu
tidak boleh dan berdoa dengan mengangkat kedua tangan merupakan salah satu
calon penghuni neraka. Setelah mendengar cerita dari tetangga saya itu, hati
saya langsung jengkel dan bingung dengan argument dari bapak A tersebut. Saya
akan bahas kemungkinan bapak A tersebut beragumen seperti itu:
1. Karena
mengganggu
Kalau
seumpama alasannya karena mengganggu, itu tidak logis. Karena dzikir berjamaah
dilakukan setelah sholat berjamaah. Klo memang dzikir berjamaah mengganggu yang
sholat, maka harus datang tepat waktu sholatnya.
2. Karena
terganggu
Kalau
alasan seperti ini merupakan alasan yang sangat berbahaya. Allah SWT berfirman:
sesungguhnya orang yang beriman adalah
mereka yang apabila disebut nama Allah gemetar hatinya dan apabila dibacakan
ayat-ayatnya kepada mereka, bertambah kuat imannya dan hanya kepada tuhan
mereka bertawakal ( QS. Al-Anfal:2). Artinya apabila seseorang yang ketika
dibacakan ayat Allah bergetar hatinya itu tanda orang mukmin. Tapi, apabila
orang yang mendengar orang berdzikir malah marah, pertanyaannya dia mukmin atau
kafir.
3. Karena
bid’ah
Dari
Abu Hurairah dan Abu Sa’id al-Khudri r.a Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah duduk suatu kaum berdzikir
(menyebut) nama Allah Azza wa Jalla melainkan dinaungilah mereka oleh para
malaikat, dipenuhi mereka oleh rahmat Allah dan diberikan ketenangan kepada
mereka, juga Allah menyebut-nyebut nama mereka dihadapan malaikat yg ada
disisinya ( HR. Imam Muslim, Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majjah).
Sedangkan
dihadist yang lain yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi dari Jabir bin Abdullah
ra. Ia berkata: Bahwasannya ada seorang
laki-laki yang menyaringkan suaranya ketika berdzikir, lalu ada seseorang yang
berkata: Alangkah baiknya jika ia merendahkan suaranya. Maka Rasulullah Saw pun
bersabda: Biarkanlah dia, sesungguhnya dia itu sedang merintih.
Dari
kedua hadist diatas sudah jelas bahwa dzikir berjamaah dan dzikir dengan suara
nyaring itu merupakan salah satu sunnah bukan bid’ah. Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar